Langsung ke konten utama

Ibadah Misa Jumat Agung Di Gereja Yang Ada Di Wilayah Pontianak Kota Berlangsung Aman Dan Lancar


 

PONTIANAK,-"Polsek Pontianak Kota turunkan personil dalam rangka pengamanan kegiatan Ibadah Misa Jumat Agung di Gereja yang ada di wilayahnya, Jumat (02/4/21). 

-

Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak menuturkan bahwa ada sepuluh gereja yang di lakukan dalam pengamanan Ibadah Misa Jumat Agung oleh personil Polsek Pontianak Kota,"Tuturnya.

-

Untuk pengamanan di masing masing gereja di mulai dari pagi hari hingga malam hari,"Ujar Simanjuntak.

-

Ya, dalam pengamanan misa Jumat Agung di masing masing gereja personil polsek Pontianak Kota telah di tempatkan sesuai dengan plotting dan di back up dari personil Polda, Brimob dan Polresta Pontianak Kota dengan tetap selalu menerapkan aturan protokol kesehatan,"Ungkapnya.

-

Dan puji syukur sampai dengan selesainya pelaksanaan Ibadah Jumat Agung di sepuluh gereja di wilayah Pontianak Kota  berlangsung aman dan lancar,"Akhir Simanjuntak.

-

(PID Humas Polsek Pontianak Kota) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Pengamanan Kegiatan Ibadah Kebaktian Hari Minggu Di Sejumlah Gereja Yang Ada Di Wilayahnya

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Pengamanan Kegiatan Ibadah Kebaktian Minggu Di Gereja. - Pontianak,-"Personil Kepolisian Sektor Pontianak Kota kembali melaksanakan pengamanan ibadah kebaktian di sejumlah Gereja yang ada di wilayahnya, Minggu (13/6/21),Pagi. - Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang mana setiap minggunya dilaksanakan oleh Personil Polsek Pontianak Kota sebagai bentuk pelayanan kepada umat nasrani yang sedang melaksanakan ibadah kebaktian di gereja.  - Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu.M.P. Simanjuntak, menjelaskan bahwa adapun pengamanan kali ini bertujuan dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat nasrani yang sedang melaksanakan kegiatan ibadah kebaktian," Ungkapnya. - “Ada sebanyak 10 (sepuluh) buah Gereja yang ada di wilayah Pontianak Kota, yang harus kami laksanakan pengamanan dengan tetap menerapkan aturan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dan pengamanan di pimpin langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota ...

Polsek Pontianak Kota Laksanakan Kegiatan Pengaturan Arus Lalulintas Pagi Hari.

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalin pagi hari.  - PONTIANAK - Disaat pagi hari, Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas, Rabu (15/3). - Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan guna untuk mencegah terjadinya kemacetan arus lalin serta terjadinya gangguan kamtibmas.  - Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota AKP  Eeng Suwenda melalui Kasi Humas Aiptu M.P. Simanjuntak bahwasanya kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Polsek Pontianak Kota dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat yang beraktifitas di pagi hari, dan untuk itu kami telah menempatkan personil Polsek sesuai dengan tempatnya masing-masing seperti di sekolahan, pasar pagi maupun persimpangan jalan,,"Terangnya. - Ya, Untuk pelaksanaan kegiatan pengaturan arus lalulintas pagi hari berlangsung dari pukul : 06.30 Wib s/d 07.30 Wib,"Tambah Aiptu Simanjuntak.  - Lebih lanjut, mengingat karena...

Begini Cara Polsek Pontianak Kota Dalam Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid -19 Di Wilayahnya

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota memberikan  himbauan prokes kepada pelaku usaha makanan dan minuman. - PONTIANAK, - Kanit Sabhara Polsek Pontianak Kota Iptu Syarifuddin, SH, bersama dengan anggotanya melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan kepada warga masyarakat yang ada di wilayah pontianak kota.  - Himbauan tersebut dilakukan dengan tujuan  untuk memutus mata rantai serta mencegah penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menerangkan bahwasanya Kanit Sabhara beserta anggotanya telah melaksanakan himbauan prokes kepada warga masyarakat, Jumat (30/4/21) sekitar pukul 22.00 wib.  - Ya, sasarannya adalah tempat usaha seperti cafe, tempat hiburan, warkop, pusat perbelanjaan serta pedagang sotong pangkong yang berada di sekitar jalan merdeka,"Jelas Simanjuntak.  - Dan dalam kegiatan ini kami terus mensosialisasikan Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor : 280/Kesra/2021 tentang pemberlakuan p...