Langsung ke konten utama

Begini Cara Polsek Pontianak Kota Dalam Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid -19 Yang Ada Di Wilayahnya


 

Foto : Personil Polsek Pontianak Kota memberikan  himbauan prokes kepada pelaku usaha makanan dan minuman.

-

PONTIANAK, -"Piket Pawas Polsek Pontianak Kota Iptu Edy Karnadi (Kanit Lantas) bersama dengan personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan kepada warga masyarakat yang ada di wilayah pontianak kota. 

-

Himbauan tersebut dilakukan dengan tujuan  guna untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran covid -19. 

-

Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menerangkan bahwasanya, benar minggu (02/5/21) sekitar pukul 22.00 Wib, Iptu Edy Karnadi melaksanakan kegiatan himbauan prokes kepada warga masyarakat,"Katanya.

-

Ya, sasarannya adalah tempat usaha seperti cafe, tempat hiburan, warkop, pusat perbelanjaan serta pedagang sotong pangkong yang berada di sekitar jalan merdeka,"Jelas Simanjuntak. 

-

Melalui kegiatan ini kami terus mensosialisasikan adanya Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor : 280/Kesra/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19 di Kalbar," Pungkasnya. 

-

Yang mana untuk aturan pembatasan jam operasional di pusat pembelanjaan, cafe dan warung kopi di batasi sampai dengan pukul 21.00 wib dengan menerapkan aturan prokes yang ketat,"Ucapnya.

-

Pandemi Virus Corona belum berakhir mari kita bersama sama terus perketat prokes dengan cara menerapkan pola 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas, Menjauhi Kerumunan, Himbau Simanjuntak. 


(PID Humas Polsek Pontianak Kota)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Laksanakan Kegiatan Patroli, Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Kota AIPDA Fani Gunawan Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warganya.

 Foto : Personel Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Kota AIPDA Fani Gunawan Melaksanakan Kegiatan Patroli Sambangi Warganya.  - PONTIANAK,-Personil Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Kota yang bertugas di Kelurahan Tengah Kecamatan Pontianak Kota Aipda Sugiyanto melaksanakan kegiatan patroli.  - Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota AKP Eeng Suwenda melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, Rabu (11/9).  - Dirinya mengatakan bahwa adapun untuk kegiatan patroli yang dilakukan oleh personil Bhabinkamtibmas polsek pontianak kota yakni AIPDA Fanu Gunawan merupakan salah satu kegiatan rutin, yang mana sewaktu sedang berpatroli secara Door to Door System (DDS) menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat,""Katanya. - Ya, kegiatan tersebut dilakukan agar terjalinnya hubungan silaturahmi serta komunikasi yang baik antara bhabinkamtibmas dengan warga binaannya, selain itu juga dapat menggali informasi tentang situasi kamtibmas, sehingga apabila terdapa

Kegiatan Pengaturan Arus Lalin Sore Hari Di Bundaran SMPN 1 Pontianak, Dua Personil Lantas Polsek Pontianak Kota Di Turunkan

  Foto : Personil Lantas Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Pengaturan Arus Lalin Sore Hari Di Bundaran SMPN 1 Pontianak. - Pontianak,--"Polsek Pontianak Kota menurunkan sebanyak 2 (dua) personil lantas guna untuk melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas sore hari di bundaran SMPN 1 Pontianak.  - Pengaturan arus lalulintas di lakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan serta kepadatan arus lalin sore hari di bundaran tersebut.  - Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, di temui Rabu (17/3/21) menuturkan bahwa pengaturan arus lalulintas tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sewaktu sore untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jalan raya yang melintas di bundaran itu,"Tuturnya. - "Selain melaksanakan pengaturan arus lalulintas, personil juga melaksanakan pengamanan di sekitar bundaran tersebut guna untuk mengantisipasi kerawanan gangguan kamtibmas berupa tindak kriminalitas kejahatan jalanan seperti jambr

Polsek Pontianak Kota Laksanakan Kegiatan Pengaturan Arus Lalulintas Pagi Hari.

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalin pagi hari.  - PONTIANAK - Disaat pagi hari, Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas, Rabu (15/3). - Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan guna untuk mencegah terjadinya kemacetan arus lalin serta terjadinya gangguan kamtibmas.  - Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota AKP  Eeng Suwenda melalui Kasi Humas Aiptu M.P. Simanjuntak bahwasanya kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Polsek Pontianak Kota dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat yang beraktifitas di pagi hari, dan untuk itu kami telah menempatkan personil Polsek sesuai dengan tempatnya masing-masing seperti di sekolahan, pasar pagi maupun persimpangan jalan,,"Terangnya. - Ya, Untuk pelaksanaan kegiatan pengaturan arus lalulintas pagi hari berlangsung dari pukul : 06.30 Wib s/d 07.30 Wib,"Tambah Aiptu Simanjuntak.  - Lebih lanjut, mengingat karena padatnya akti