Langsung ke konten utama

Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri Pimpin Langsung Kegiatan Olahraga Senam Di Halaman Markasnya


 

Foto : Kapolsek Dan Personil Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Kegiatan Olahraga Senam Bersama Di Halaman Mako Polsek Pontianak Kota

-

Pontianak, "- Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan olah raga senam bersama, Sabtu (5/6/21), pagi. 

-

Kegiatan olahraga senam bersama di pimpin langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri, SH, MM.

-

Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menjelaskan bahwa kegiatan olahraga pagi rutin di lakukan personil polsek pontianak kota setiap hari sabtu,"Jelasnya.

-

Ya, untuk hari ini kegiatan olahraga kami lakukan dengan olahraga senam di halaman markas polsek pontianak kota, "Ujarnya.

-

Lebih lanjut, bahwa olahraga ini bertujuan untuk menjaga kebugaran tubuh agar badan tetap prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang mana olah raga bersama dilakukan untuk menjaga kekompakan dan kebersamaan antar personil Polsek Pontianak Kota,"Pungkas Simanjuntak.

-


(PID Humas Polsek Pontianak Kota)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Pengamanan Kegiatan Ibadah Kebaktian Hari Minggu Di Sejumlah Gereja Yang Ada Di Wilayahnya

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Pengamanan Kegiatan Ibadah Kebaktian Minggu Di Gereja. - Pontianak,-"Personil Kepolisian Sektor Pontianak Kota kembali melaksanakan pengamanan ibadah kebaktian di sejumlah Gereja yang ada di wilayahnya, Minggu (13/6/21),Pagi. - Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang mana setiap minggunya dilaksanakan oleh Personil Polsek Pontianak Kota sebagai bentuk pelayanan kepada umat nasrani yang sedang melaksanakan ibadah kebaktian di gereja.  - Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu.M.P. Simanjuntak, menjelaskan bahwa adapun pengamanan kali ini bertujuan dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat nasrani yang sedang melaksanakan kegiatan ibadah kebaktian," Ungkapnya. - “Ada sebanyak 10 (sepuluh) buah Gereja yang ada di wilayah Pontianak Kota, yang harus kami laksanakan pengamanan dengan tetap menerapkan aturan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dan pengamanan di pimpin langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota ...

Polsek Pontianak Kota Laksanakan Kegiatan Pengaturan Arus Lalulintas Pagi Hari.

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalin pagi hari.  - PONTIANAK - Disaat pagi hari, Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas, Rabu (15/3). - Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan guna untuk mencegah terjadinya kemacetan arus lalin serta terjadinya gangguan kamtibmas.  - Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota AKP  Eeng Suwenda melalui Kasi Humas Aiptu M.P. Simanjuntak bahwasanya kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Polsek Pontianak Kota dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat yang beraktifitas di pagi hari, dan untuk itu kami telah menempatkan personil Polsek sesuai dengan tempatnya masing-masing seperti di sekolahan, pasar pagi maupun persimpangan jalan,,"Terangnya. - Ya, Untuk pelaksanaan kegiatan pengaturan arus lalulintas pagi hari berlangsung dari pukul : 06.30 Wib s/d 07.30 Wib,"Tambah Aiptu Simanjuntak.  - Lebih lanjut, mengingat karena...

Begini Cara Polsek Pontianak Kota Dalam Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid -19 Di Wilayahnya

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota memberikan  himbauan prokes kepada pelaku usaha makanan dan minuman. - PONTIANAK, - Kanit Sabhara Polsek Pontianak Kota Iptu Syarifuddin, SH, bersama dengan anggotanya melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan kepada warga masyarakat yang ada di wilayah pontianak kota.  - Himbauan tersebut dilakukan dengan tujuan  untuk memutus mata rantai serta mencegah penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menerangkan bahwasanya Kanit Sabhara beserta anggotanya telah melaksanakan himbauan prokes kepada warga masyarakat, Jumat (30/4/21) sekitar pukul 22.00 wib.  - Ya, sasarannya adalah tempat usaha seperti cafe, tempat hiburan, warkop, pusat perbelanjaan serta pedagang sotong pangkong yang berada di sekitar jalan merdeka,"Jelas Simanjuntak.  - Dan dalam kegiatan ini kami terus mensosialisasikan Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor : 280/Kesra/2021 tentang pemberlakuan p...