Langsung ke konten utama

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Di Wilayah Kota Pontianak, Kegiatan Ini Yang Dilaksanakan Personil Polsek Pontianak Kota


 

Foto : Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan penyekatan jalan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Darurat di wilayah Kota Pontianak. 



PONTIANAK,- Memasuki hari ke -6, Dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kota Pontianak. 

-

Personil Polsek Pontianak Kota kembali melaksanakan kegiatan penyekatan di sejumlah ruas jalan yang ada di wilayah kota pontianak. 

-

Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menjelaskan bahwa adapun untuk kegiatan penerapan PPKM Darurat di Kota Pontianak Kota akan di mulai dari hari ini senin tanggal 12 Juli s/d 20 Juli 2021," Jelasnya, Sabtu (17/7/21).

-

Ya, Ini berdasarkan dari analisis pemerintah pusat terhadap daerah-daerah yang dikategorikan dalam zona merah Covid-19.

-

Simanjuntak menambahkan bahwa selama adanya PPKM Darurat nantinya untuk ruas jalan yang ada di Kota Pontianak akan di lakukan penutupan dan penyekatan selama 1x 24 Jam," Katanya.

-

Dirinya menghimbau kepada warga masyarakat dan pelaku usaha khususnya yang berada di wilayah pontianak kota untuk tetap mematuhi aturan pemberlakuan PPKM Darurat ini, guna mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, dan tetap di rumah saja dulu,"Himbaunya.

-


(PID HUMAS POLSEK PONTIANAK KOTA) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Laksanakan Kegiatan Patroli, Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Kota AIPDA Fani Gunawan Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warganya.

 Foto : Personel Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Kota AIPDA Fani Gunawan Melaksanakan Kegiatan Patroli Sambangi Warganya.  - PONTIANAK,-Personil Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Kota yang bertugas di Kelurahan Tengah Kecamatan Pontianak Kota Aipda Sugiyanto melaksanakan kegiatan patroli.  - Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota AKP Eeng Suwenda melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, Rabu (11/9).  - Dirinya mengatakan bahwa adapun untuk kegiatan patroli yang dilakukan oleh personil Bhabinkamtibmas polsek pontianak kota yakni AIPDA Fanu Gunawan merupakan salah satu kegiatan rutin, yang mana sewaktu sedang berpatroli secara Door to Door System (DDS) menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat,""Katanya. - Ya, kegiatan tersebut dilakukan agar terjalinnya hubungan silaturahmi serta komunikasi yang baik antara bhabinkamtibmas dengan warga binaannya, selain itu juga dapat menggali informasi tentang situasi kamtibmas, sehingga apabila terdapa

Kegiatan Pengaturan Arus Lalin Sore Hari Di Bundaran SMPN 1 Pontianak, Dua Personil Lantas Polsek Pontianak Kota Di Turunkan

  Foto : Personil Lantas Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Pengaturan Arus Lalin Sore Hari Di Bundaran SMPN 1 Pontianak. - Pontianak,--"Polsek Pontianak Kota menurunkan sebanyak 2 (dua) personil lantas guna untuk melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas sore hari di bundaran SMPN 1 Pontianak.  - Pengaturan arus lalulintas di lakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan serta kepadatan arus lalin sore hari di bundaran tersebut.  - Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, di temui Rabu (17/3/21) menuturkan bahwa pengaturan arus lalulintas tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sewaktu sore untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jalan raya yang melintas di bundaran itu,"Tuturnya. - "Selain melaksanakan pengaturan arus lalulintas, personil juga melaksanakan pengamanan di sekitar bundaran tersebut guna untuk mengantisipasi kerawanan gangguan kamtibmas berupa tindak kriminalitas kejahatan jalanan seperti jambr

Polsek Pontianak Kota Laksanakan Kegiatan Pengaturan Arus Lalulintas Pagi Hari.

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalin pagi hari.  - PONTIANAK - Disaat pagi hari, Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas, Rabu (15/3). - Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan guna untuk mencegah terjadinya kemacetan arus lalin serta terjadinya gangguan kamtibmas.  - Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota AKP  Eeng Suwenda melalui Kasi Humas Aiptu M.P. Simanjuntak bahwasanya kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Polsek Pontianak Kota dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat yang beraktifitas di pagi hari, dan untuk itu kami telah menempatkan personil Polsek sesuai dengan tempatnya masing-masing seperti di sekolahan, pasar pagi maupun persimpangan jalan,,"Terangnya. - Ya, Untuk pelaksanaan kegiatan pengaturan arus lalulintas pagi hari berlangsung dari pukul : 06.30 Wib s/d 07.30 Wib,"Tambah Aiptu Simanjuntak.  - Lebih lanjut, mengingat karena padatnya akti