Langsung ke konten utama

Tempat Ini Yang Di Kunjungi Personil Polsek Pontianak Kota Sewaktu Adanya PPKM Mikro Level 4 Di Kota Pontianak


 

Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Mengunjungi Pelaku Usaha Cafe, Warkop, Rumah Makan Dalam Rangka PPKM Mikro Level 4.

-

PONTIANAK, -Guna untuk mencegah dan mengantisipasi kasus penyebaran Covid-19, Di Kota Pontianak di terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Level 4.

-

Yang mana untuk kegiatan PPKM Mikro Level 4 yang semula dari tanggal tanggal 12 Juli 2021 hingga 25 Juli 2021, kini di perpanjang dari tanggal 26 Juli 2021 hingga tanggal 2 Agustus 2021, Di sebabkan kerena Kota Pontianak masuk kategori zona merah penyebaran virus corona. 

-

Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak menuturkan bahwa setiap hari personil polsek pontianak kota terus mendatangi atau mengunjungi para pelaku usaha seperti cafe, warkop, restoran, tempat umum, swalayan, dan tempat hiburan yang masih buka di atas jam 20.00 Wib, dan menghimbau agar segera menutup tempat usaha nya,"Tuturnya, Selasa (27/7/21). 

-

Dirinya berharap kepada pelaku usaha yang ada di wilayah pontianak kota untuk mematuhi Surat Edaran Walikota No. 800/21/Setda/2021, Tentang Pemberlakuan Khusus Aktivitas Masyarakat Dalam Zona Resiko Tinggi Di Pontianak.

-

Ya, pandemi Virus Corona belum berakhir mari kita bersama sama terus perketat prokes dengan cara menerapkan pola 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas, Menjauhi Kerumunan, Himbau Simanjuntak


-

(PID Humas Polsek Pontianak Kota) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Laksanakan Kegiatan Patroli, Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Kota AIPDA Fani Gunawan Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warganya.

 Foto : Personel Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Kota AIPDA Fani Gunawan Melaksanakan Kegiatan Patroli Sambangi Warganya.  - PONTIANAK,-Personil Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Kota yang bertugas di Kelurahan Tengah Kecamatan Pontianak Kota Aipda Sugiyanto melaksanakan kegiatan patroli.  - Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota AKP Eeng Suwenda melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, Rabu (11/9).  - Dirinya mengatakan bahwa adapun untuk kegiatan patroli yang dilakukan oleh personil Bhabinkamtibmas polsek pontianak kota yakni AIPDA Fanu Gunawan merupakan salah satu kegiatan rutin, yang mana sewaktu sedang berpatroli secara Door to Door System (DDS) menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat,""Katanya. - Ya, kegiatan tersebut dilakukan agar terjalinnya hubungan silaturahmi serta komunikasi yang baik antara bhabinkamtibmas dengan warga binaannya, selain itu juga dapat menggali informasi tentang situasi kamtibmas, sehingga apabila terdapa

Kegiatan Pengaturan Arus Lalin Sore Hari Di Bundaran SMPN 1 Pontianak, Dua Personil Lantas Polsek Pontianak Kota Di Turunkan

  Foto : Personil Lantas Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Pengaturan Arus Lalin Sore Hari Di Bundaran SMPN 1 Pontianak. - Pontianak,--"Polsek Pontianak Kota menurunkan sebanyak 2 (dua) personil lantas guna untuk melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas sore hari di bundaran SMPN 1 Pontianak.  - Pengaturan arus lalulintas di lakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan serta kepadatan arus lalin sore hari di bundaran tersebut.  - Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, di temui Rabu (17/3/21) menuturkan bahwa pengaturan arus lalulintas tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sewaktu sore untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jalan raya yang melintas di bundaran itu,"Tuturnya. - "Selain melaksanakan pengaturan arus lalulintas, personil juga melaksanakan pengamanan di sekitar bundaran tersebut guna untuk mengantisipasi kerawanan gangguan kamtibmas berupa tindak kriminalitas kejahatan jalanan seperti jambr

Polsek Pontianak Kota Laksanakan Kegiatan Pengaturan Arus Lalulintas Pagi Hari.

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalin pagi hari.  - PONTIANAK - Disaat pagi hari, Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas, Rabu (15/3). - Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan guna untuk mencegah terjadinya kemacetan arus lalin serta terjadinya gangguan kamtibmas.  - Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota AKP  Eeng Suwenda melalui Kasi Humas Aiptu M.P. Simanjuntak bahwasanya kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Polsek Pontianak Kota dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat yang beraktifitas di pagi hari, dan untuk itu kami telah menempatkan personil Polsek sesuai dengan tempatnya masing-masing seperti di sekolahan, pasar pagi maupun persimpangan jalan,,"Terangnya. - Ya, Untuk pelaksanaan kegiatan pengaturan arus lalulintas pagi hari berlangsung dari pukul : 06.30 Wib s/d 07.30 Wib,"Tambah Aiptu Simanjuntak.  - Lebih lanjut, mengingat karena padatnya akti