Langsung ke konten utama

Bertempat Di Aula Polsek Pontianak Kota Telah Berlangsung Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke -93 Secara Virtual


 Foto : Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-93 Secara Virtual Di Aula Polsek Pontianak Kota.

-

PONTIANAK,"- Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke- 93 tahun 2021, Polsek Pontianak Kota melaksanakannya dengan cara Virtual. 

-

Kegiatan berlangsung pada hari Kamis tanggal 28 Oktober 2021, bertempat di Aula Polsek Pontianak Kota Jalan Ampera Pontianak yang dihadiri oleh Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri, Wakapolsek, Kasi Kanit, Panit serta personil Polsek Pontianak Kota.

-

Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak menerangkan bahwa adapun untuk Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke- 93 kali ini Polsek Pontianak Kota melaksanakannya dengan secara Virtual, dikarenakan masih adanya wabah Covid-19, "Terangnya.

-

Simanjuntak menambahkan adapun untuk tema Hari Sumpah Pemuda Ke-93 ditahun 2021 ini adalah "Bersatu, Bangkit Dan Tumbuh," Ungkap Simanjuntak.

-

(PID Humas Polsek Pontianak Kota)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Pengamanan Kegiatan Ibadah Kebaktian Hari Minggu Di Sejumlah Gereja Yang Ada Di Wilayahnya

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Pengamanan Kegiatan Ibadah Kebaktian Minggu Di Gereja. - Pontianak,-"Personil Kepolisian Sektor Pontianak Kota kembali melaksanakan pengamanan ibadah kebaktian di sejumlah Gereja yang ada di wilayahnya, Minggu (13/6/21),Pagi. - Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang mana setiap minggunya dilaksanakan oleh Personil Polsek Pontianak Kota sebagai bentuk pelayanan kepada umat nasrani yang sedang melaksanakan ibadah kebaktian di gereja.  - Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu.M.P. Simanjuntak, menjelaskan bahwa adapun pengamanan kali ini bertujuan dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat nasrani yang sedang melaksanakan kegiatan ibadah kebaktian," Ungkapnya. - “Ada sebanyak 10 (sepuluh) buah Gereja yang ada di wilayah Pontianak Kota, yang harus kami laksanakan pengamanan dengan tetap menerapkan aturan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dan pengamanan di pimpin langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota ...

Polsek Pontianak Kota Laksanakan Kegiatan Pengaturan Arus Lalulintas Pagi Hari.

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalin pagi hari.  - PONTIANAK - Disaat pagi hari, Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas, Rabu (15/3). - Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan guna untuk mencegah terjadinya kemacetan arus lalin serta terjadinya gangguan kamtibmas.  - Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota AKP  Eeng Suwenda melalui Kasi Humas Aiptu M.P. Simanjuntak bahwasanya kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Polsek Pontianak Kota dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat yang beraktifitas di pagi hari, dan untuk itu kami telah menempatkan personil Polsek sesuai dengan tempatnya masing-masing seperti di sekolahan, pasar pagi maupun persimpangan jalan,,"Terangnya. - Ya, Untuk pelaksanaan kegiatan pengaturan arus lalulintas pagi hari berlangsung dari pukul : 06.30 Wib s/d 07.30 Wib,"Tambah Aiptu Simanjuntak.  - Lebih lanjut, mengingat karena...

Begini Cara Polsek Pontianak Kota Dalam Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid -19 Di Wilayahnya

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota memberikan  himbauan prokes kepada pelaku usaha makanan dan minuman. - PONTIANAK, - Kanit Sabhara Polsek Pontianak Kota Iptu Syarifuddin, SH, bersama dengan anggotanya melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan kepada warga masyarakat yang ada di wilayah pontianak kota.  - Himbauan tersebut dilakukan dengan tujuan  untuk memutus mata rantai serta mencegah penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menerangkan bahwasanya Kanit Sabhara beserta anggotanya telah melaksanakan himbauan prokes kepada warga masyarakat, Jumat (30/4/21) sekitar pukul 22.00 wib.  - Ya, sasarannya adalah tempat usaha seperti cafe, tempat hiburan, warkop, pusat perbelanjaan serta pedagang sotong pangkong yang berada di sekitar jalan merdeka,"Jelas Simanjuntak.  - Dan dalam kegiatan ini kami terus mensosialisasikan Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor : 280/Kesra/2021 tentang pemberlakuan p...